Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, untuk semakin gencar mempublikasikan sejumlah program jasa pengabdian Polresta, Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi, keterbukaan warta publik dan, peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program pemantauan area dan pengamanan area.

“Gunakan media sosial secara, optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mendirikan citra, positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan, bahasa, yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

program publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada publik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *