Tangerang, 17 Agustus 2025, – jajaran Polsek Panongan Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada warga.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh, beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi konteks di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap damai dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara aparat, kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam, membentuk konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan, kedekatan antara aparat kepolisian dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”
