Tangerang, 17, Agustus 2025 – jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk, menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa anggota dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, proaktif dari publik dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak, kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan, antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa, suasana di, (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi, tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”
