Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek, Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin keadaan di (daerah hukum) wilayah Cisoka tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin, publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat, dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas, lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam, menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini, menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif terjaga, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”
