Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk, menyalurkan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.

program pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa, tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama pemantauan, (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang damai dan tertib,” tambah, Kapolsek.

Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.

pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi, juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan, solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

program pemantauan (daerah hukum) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *