Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran, Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi, penjagaan bergerak terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.

aksi penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.

“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara, terus-menerus untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap damai dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas, bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.

penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih, mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aksi penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.

jajaran Polsek, Tigaraksa Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah, Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman, untuk dihuni.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *