Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah kontrol SPPG Dapur MBG di daerah hukum hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, terhadap pelaku usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar suasana nyaman pangan.
Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur suasana nyaman yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kontrol SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha, yang, menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan tenteram, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
langkah kontrol ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas, Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu suasana nyaman operasional usaha sekaligus menghasilkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
