Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan acara kontrol SPPG Dapur MBG di daerah hukum Polresta Tangerang. acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjaga kelengkapan, perizinan serta penerapan standar perlindungan pangan.
Dalam acara tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas, terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur perlindungan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kontrol SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga setiap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap rangkaian acara mulai dari kedatangan, tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
acara kontrol ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu perlindungan operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
