Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program pemeriksaan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan, secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas, dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan, yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin, meyakinkan segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan segenap rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
program pemeriksaan ini mendapat apresiasi, positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang, benar akan menyokong pengamanan operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
