Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya kontrol SPPG Dapur MBG, di, daerah hukum hukum Polresta Tangerang. upaya, ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar perlindungan pangan.

Dalam upaya tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur perlindungan, yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kontrol SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi rakyat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

upaya kontrol ini mendapat apresiasi, positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang perlindungan operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *