Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pengawasan keliling secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pengawasan keliling ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
program pengawasan keliling ini dipimpin langsung, oleh Kapolsek Cikupa, yang, didampingi oleh beberapa personel gabungan dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami, lakukan secara secara berkala untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan bebas, dari ancaman dan nyaman. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas, dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara pihak, berwajib (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling, akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga, untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan, solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
program pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan kondisi, terkini di (yurisdiksi) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini, menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat, terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”
