“Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program, Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar, di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan, layanan prima kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis, Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk mengonfirmasi kehadiran staf di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan tragis. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan, sekolah, pasar, perempatan, dan, tempat kejadian, perkara (TKP) yang ramai aktivitas, warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan kaji ulang setiap hari di internal kepolisian.
Dalam, keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak, bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata tekad Polresta Tangerang dalam mendistribusikan rasa, damai dan nyaman bagi pengguna akses jalan. “Kehadiran staf di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap, anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan, mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menghalau potensi pelanggaran dan kecelakaan tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program, Pecak dapat menjadi salah, satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”
