Tangerang, 16 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung, dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam program layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada elemen, masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, layanan prima SPKT, hingga program patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau, video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di, segenap, platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat, mengulurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat, hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung, jawab demi layanan prima prima kepada elemen masyarakat.
