Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah pengawasan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta, penerapan, standar pengamanan pangan.
Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta, Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengawasan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas, dapur, peralatan, produksi, serta prosedur pengamanan yang, diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengawasan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan, keselamatan. “Kami, ingin memvalidasi setiap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan tenteram, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga, dialog, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.
langkah pengawasan ini mendapat apresiasi positif dari, pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk, mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar, akan menyokong pengamanan operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
