Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan langkah pemeriksaan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar suasana nyaman pangan.
Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta, prosedur suasana nyaman yang diterapkan, oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi semua persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan nyaman, nyaman, dan tidak menimbulkan, risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan semua rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
langkah pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas, Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong suasana nyaman operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
