
Jajaran Polresta Tangerang menggelar Operasi Pekat 2025 dengan fokus utama memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat di beberapa wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga sekitar.
Dalam operasi tersebut, pelaku premanisme langsung diamankan dan diperiksa guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan pungutan liar untuk beroperasi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini diambil demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Baktiar menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian dan instansi terkait. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan agar bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Operasi Pekat 2025 ini menjadi salah satu upaya strategis Polresta Tangerang dalam menekan angka kejahatan jalanan dan pungutan liar yang selama ini mengganggu ketentraman masyarakat. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan wilayah hukum Polresta Tangerang semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Leave a Reply